Rabu, 08 Februari 2012

Komitmen Anti Korupsi



IKRAR ANTI KORUPSI

Dengan pernyataan ikrar ini, saya seorang mahasiswa yang memiliki ambisi kuat dengan tekad yang bulat penuh untuk menciptakan birokrasi bersih dari korupsi, bernama lengkap, Gunawan Aribowo, menyatakan dan berjanji dengan sepenuh cinta kasih yang tulus dari hati, segenap jiwa raga yang berkorban penuh, dan disertai nilai-nilai yang luhur, untuk:

1) Selalu menjaga dan membentuk karakter bangsa yang dimulai dari pribadi saya sendiri dengan mengembangkan nilai-nilai luhur bangsa; untuk selalu menanamkan sifat jujur, percaya diri, kompetitif, kebersamaan, serta saling berbagi dan menghargai dengan sesama manusia.

2) Selalu berusaha memberi aura positif dengan mengikutsertakan saya pribadi dengan lingkungan untuk mencegah dan menghindari segala hal yang mengindikasikan praktek korupsi baik dalam lingkungan keluarga, instansi, masyarakat hingga birokrasi pemerintahan.

3) Selalu mengatakan “TIDAK” yang diawali dengan niat tulus dan suci turun ke hati dengan tindakan tegas dan tanpa dalam pengaruh siapapun dan apapun dalam hal apabila pribadi saya sendiri diajak atau diikutsertakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak korupsi apapun bentuknya baik secara diam-diam maupun terang-terangan dengan alasan apapun.

4) Selalu berusaha melaporkan segala tindak korupsi dan segala bentuk penyelewengan atau penyimpangan keuangan negara yang secara pribadi saya ketahui dengan menyertakan bukti-bukti kepada pihak yang berwenang, serta selalu menjaga nama baik diri sendiri dan instansi tempat saya bekerja dan berkreatifitas.

5) Selalu membenamkan diri sebagai abdi negara agen perubahan bangsa dalam kegiatan-kegiatan positif antikorupsi dalam segala hal untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan professional.

Demikian pernyataan ikrar yang spektakuler dan fenomenal ini saya ciptakan dengan penuh rasa bangga, sesadar-sadarnya tanpa ada unsur paksaan atau pengaruh apapun. Semoga dapat bermanfaat bagi saya untuk menjalani hidup yang sangat indah ini dan semoga dapat menjadi referensi inspirasi bagi orang banyak untuk TIDAK terjerumus atau bahkan melakukan berbagai macam hal tindak korupsi.

Salam semangat cinta tanah air

dengan TIDAK KORUPSI,

Gunawan Aribowo


Keuangan Negara Di Indonesia


Pelaksanaan pengelolaan keuangan negara selama ini pada dasarnya masih mengaacu pada Indische Comptabiliteitswet yang lebih dikenal dengan nama ICW Stbl. 1925 N0 448 yang telah diubah dan diundangkan dalam Lembaran Negara 1954 Nomor 6. 1955 Nomor 49 dan terakhir Undang_undang Nomor 9 Tahun 1968. Sementara itu, dalam pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan negara digunakan Intructie enverdere bepalingen voor de Algemenne Rekenkamer (IAR) Stbl. 1933 No 320. Berbagai peraturan perundangan-undangan tersebut tidak lagi dapat mengakomadasi berbagai perkembangan yang terjadi dalam sistem kelembagaan Negara dan pengelolaan keuangan pemerintahan Negara Republik Indonesia.

Selain sudah tidak memadainya peraturan perundang-undangan, kelemahan pelaksanaan pengawasan juga ditimbulkan dari sistem penggaran yang rawan terhadap penyimpangan. Di samping itu, dalam melaksanakan fungsinya, lembaga pengawasan keuangan negara menghadapi berbagai kendala antara lain adalah adanya kerancuan pemahaman pengawasan dengan pemeriksaan, kurang jelasnya fungsi dan batas kewenangan lembaga/instansi yang secara fungsional mempunyai fungsi di bidang pengawasan, belum mantapnya koordinasi pengawasan dan lain sebagainya.

Dengan dikeluarkanya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, telah terjadi perubahan mendasar dalam pengelolaan keuangan negara. Perubahan tersebut antara lain diberlakukannya Anggaran Berbasis Kinerja (ABK). ABK adalah anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan yang disusun berdasarkan rencana kinerja tahunan yang merupakan gambaran aspek keuangan negara dari selruh kegiatan instansi pemerintah. Perubahan pengelolaan keuangan negara tersebut akan berpengaruh terhadap sistem pengawasan pengeolaan keuangan negara. Dengan anggaran berbasis kinerja, sistem pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara memerlukan penyesuaian yang cukup signifikan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai sejak paket tiga UU Keuangan Negara tahun 2003-2004 diterbitkan, implementasinya berlangsung sangat lamban dan hampir tidak ada satu pun jadwal waktu masa transisi yang disebut dalam undang-undang dapat terpenuhi. Pasalnya, belum ada upaya terpadu dari pemerintahan dalam mengimplementasikannya. Selain itu, terdapat permasalahan penting lainnya, yaitu sistem perbendaharaan negara belum sepenuhnya terkonsolidasi dalam suatu treasury single account. Kedua, sistem akuntansi umum belum selaras dengan sistem akuntansi instansi dan administrasi aset dan utang belum tertata baik. Ketiga, peranan anggaran budgeter masih tetap besar. Keempat, berbagai UU dan peraturan pemerintah di bidang keuangan negara masih bertentangan satu sama lain dan belum setara dengan semangat paket tiga UU Keuangan Negara. Kelima, belum terwujudnya anggaran berbasis akrual. Keenam, teknologi informasi belum terpadu. Selanjutnya, ketujuh rendahnya kualitas dan terakhir, sistem pengendalian intern belum berfungsi. Kemudian, salah satu penyebab lainnya terhadap lambatnya implementasi reformasi keuangan negara adalah faktor terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kualifikasi pengelola keuangan negara dan pelaporan keuangan pemerintah.

Pertanggungjawaban atau tata akuntabilitas juga penting sekali untuk diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, karena penggunaan sumber daya negara haruslah dipertanggungjawabkan secara jelas dan baik. Hal ini tentulah tidak hanya sekedar pertanggungjawaban membelanjakan dana/anggaran, akan tetapi juga hasil-hasil yang telah diperoleh untuk penggunaan sumber daya yang ada. Oleh karena itu setiap instansi pemerintah dituntut untuk memenuhi kinerja yang tidak hanya sepadan dengan sumber daya yang dipercayakan kepadanya, tetapi juga memenuhi output atau bahkan outcome dan impact yang menghasilkan manfaat bagi pihak lainnya. Membangun akuntabilitas keuangan negara diperlukan adanya keterbukaan untuk apa anggaran negara dibelanjakan serta hasil manfaat harus jelas pertanggungjawabannya. Pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan negara tidak hanya melakukan pengawalan agar pengelola keuangan negara, on the track, tetapi mendorong untuk mampu menjawab setiap hal-hal yang menyangkut pertanggungjawaban manajerial, program dan lainnya.

Terkait dengan penyerapan anggaran, kiranya perlu dicamkan bahwa penyerapan anggaran yang rendah jelas menunjukkan kegiatan tidak efektif, sedangkan pemborosan maupun penyerapan yang tinggi namun tidak akuntabel merupakan bukti bahwa program/kegiatan tidak dilakukan secara efisien. SPIP diharapkan mampu berperan dalam menciptakan penyerapan yang berkualitas prima. Dengan 5 (lima) unsur SPIP mulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan, SPIP dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam permasalahan penyerapan anggaran. (dari berbagai sumber)

Selasa, 10 Januari 2012

Pelek Jari-Jari Di Ninja 250R, Ringan Dan Gaya



Pakai teromol KLX 250S buat kepentingan balap

Sebagai besutan sport yang full fairing, Kawasaki Ninja 250R sudah dilengkapi pelek racing alias casting wheel. Namun namanya custom, banyak yang mengganti dengan versi jari-jari. Alasannya bosan dan demi gaya.

Seperti belakangan, virus buat bikin tampilan kaki-kaki Ninja 250R jadi beda. Beberapa modifikator mulai mengandalkan pelek model jari-jari. Selain belum banyak yang pakai, aplikasi pelek jari-jari rupanya ada berbagai alasan dan kepentingan.

Seperti proyek Ninja 250R café racer garapan Studio Custom Bike. Salah satunya mengandalkan pelek jari-jari. “Sebetulnya lebih ngejar tampilan sesuai dengan tema vintage. Soalnya kebanyakan besutan café racer era tahun 1960-an masih mengandalkan pelek jari-jari,” jelas Donny Ariyanto, builder Studio Motor Custom Bike.

Sebelumnya beberapa motor Ninja 250R yang dicustom oleh bengkel Studio Motor memang masih aplikasi lingkar roda model palang. Ini kali, Dony mencoba berkreasi dengan pelek jari-jari.

“Supaya berbeda dengan hasil custom sebelumnya. Apalagi Ninja 250R kalau pakai jari-jari pasti unik,” jelas builder yang buka workshop di Jl. Veteran, Jakarta Selatan.


Andalkan teromol custom(kiri). Tambah adaptor agar gir belakang rata(kanan).

Untuk aplikasi pelek jari-jari ini, Donny mengandalkan teromol hasil garapan sendiri alias custom. Untuk lingkar roda, doi mengandalkan pelek aluminium alloy mobil. Yang dipakai hanya lingkar luarnya saja.

“Makanya tapak pelek bisa lebar. Untuk depan aplikasi 3 inci, sedangkan belakang 5 inci,” jelas builder yang dalam pengerjaan pelek ini berkolaborasi dengan bengkel Dimaz Motor, Tangerang.

Lantas untuk teromolnya juga hasil custom. Mengandalkan bahan aluminium yang sudah dibubut rapi. “Namun berbeda dengan kebanyakan pelek custom yang pakai jari-jari berdiameter besar. Jari-jari yang dipakai tetap normal ukurannya. Seperti milik Binter Merzy buatan Koso,” sebut Dony.

Dony menambahkan. Pelek custom ini ditawarkan Rp 4 jutaan per piece. Sudah termasuk finishing dengan pelapisan sistem powder coating.

Serupa dengan bengkel Studio Motor pada Ninja 250 garapannya. Ninja 250R yang jadi besutan balap andalan tim PJM Protehnics LJM Racing Team sudah lebih dulu mengaplikasi pelek jari-jari.

Sudah dibuktikan pada saat turun balap di ajang kejurnas motor sport 250 cc musim 2011. “Pada seri terakhir lalu, mencoba aplikasi pelek jari-jari,” jelas Sigit sebagai pemilik tim PJM Protehnics LJM Racing Team di Rempoa, Tangerang Selatan.

Yup, untuk kepentingan balap, alasan utamanya demi memangkas bobot pelek. Kalau dibandingkan antara pelek standar Kawak Ninja 250R dengan pelek jari-jari lumayan jauh bedanya.


Pelek buat Ninja 250R hasil custom Studio Motor

“Pelek jari-jari racikan bengkel Protechnics, bobotnya bisa berkurang antara 4 sampai 5 kg dibanding asli Ninja 250R,” jelas Ari Supriono sang mekanik yang punya ide ganti pelek jari-jari ini.

Namun buat balap butuh pelek jari-jari yang kokoh, makanya doi mengandalkan model aluminium keluaran TK. Sedangkan teromol yang diambil dari Kawasaki KLX 250S. “Teromol trail bawaan pabrik pasti kuat dan bobotnya juga ringan,” lanjut Ari

Harga satu set teromol berikut disc brake milik KLX 250S sekitar Rp 3,9 jutaan. Itu belum termasuk pelek.

Asyiknya untuk roda depan, as roda bawaan Kawasaki Ninja 250R masih bisa dipakai lantaran diameternya sama. Sedangkan untuk belakang perlu sedikit penyesuaikan. Seperti pemasangan adaptor untuk gir belakang dengan ketebalan 1,5 cm, mengandalkan bahan aluminium.

“As roda belakang Ninja 250R lebih kecil. Makanya harus ditambah busing pada teromolnya agar ngeplak dengan as roda,” ujar Ari yang menyayangkan regulasi kejurnas motor sport 2012 tidak memperbolehkan pakai pelek jari-jari. Katanya wajib pakai pelek standar. (motorplus-online.com)

Meninggalkan Dusta Diterima Kerja (Kisah Teladan)

Ada seorang pria berkebangsaan Eropa yang telah memeluk Islam. Dia adalah seorang muslim yang baik Islamnya, jujur dalam tindakannya dan bersemangat untuk menampakkan keIslamannya. Dia bangga dengan Islamnya di hadapan orang-orang kafir. Tidak ada perasaan minder, malu atau perasaan ragu. Bahkan, tanpa ada kesempatan terlewatkan dia selalu bersemangat untuk menampakkan keIslaman itu.

Suatu saat dia bercerita bahwa ada sebuah iklan lowongan kerja di sebuah instansi pemerintah yang kafir. Pria muslim yang bangga dengan Islamnya ini mengajukan lamaran untuk mendapat pekerjaan tersebut. Tentunya dia harus menjalani test wawancara. Selain dia banyak juga orang-orang yang ikut test ini. Saat tiba gilirannya untuk test wawancara, panitia khusus instansi ini mengajukan kepadanya beberapa pertanyaan.

Di antara pertanyaan itu adalah, 'Apakah Anda minum-minuman keras?', dia jawab, 'Tidak, saya tidak mengkonsumsi minuman keras karena saya orang Islam dan agama saya melarangnya'. Mereka bertanya lagi, 'Apakah Anda memiliki teman kencan dan pacar?', dia jawab, 'Tidak, karena agama Islam yang saya peluk ini telah mengharamkannya. Saya hanya berhubungan dengan isteri yang telah saya nikahi sesuai dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala'.

Wawancara telah usai. Dia keluar dari ruang test, tetapi dia pesimis akan berhasil dalam persaingan ini. Ternyata di luar dugaan hasil akhir menyebutkan, semua pelamar yang jumlahnya banyak itu gagal, hanya dialah satu-satunya yang berhasil diterima. Kemudian dia pergi menemui ketua panitia test itu dan mengatakan, 'Tadinya, saya menunggu pernyataan tidak diterima untuk pekerjaan ini, sebagai balasan atas perbedaan agama antara saya dan Anda, juga karena saya memeluk Islam. Saya terkejut bisa diterima untuk bergabung dengan rekan-rekan kristen di sini. Apa rahasia di balik itu?'.

Ketua panitia menjawab, 'Sebenarnya orang yang dicalonkan untuk pekerjaan ini, syaratnya harus orang yang selalu cekatan dan perhatian penuh dalam setiap keadaan, juga tidak teler. Sementara, orang yang mengkonsumi minuman keras tidak mungkin bisa demikian. Kami memang mencari orang yang tidak mengkonsumsi minuman keras, dan Anda terpilih untuk pekerjaan ini karena Anda memenuhi syarat'. Maka keluarlah dia dari ruangan seraya memuji dan bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah melimpahkan untuknya nikmat yang begitu besar sambil membaca firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah jadikan untuknya jalan keluar." (Ath-Thalaq: 2)

what time is it???